Akademi HAM: Ancaman Kriminalisasi UU ITE Terhadap Kebebasan Berekspresi di Dunia Maya

Halo, pembawa perubahan!

Seperti yang kita ketahui bersama, kebebasan berekspresi dalam ruang digital Indonesia sedang menghadapi ancaman serius. Sepanjang 2020, Amnesty International Indonesia mencatat setidaknya terdapat 119 kasus represi kemerdekaan berpendapat akibat UU ITE, diantaranya adalah kasus yang menimpa Stella Monica, Soon Tabuni, dan M. Asrul yang saat ini dikampanyekan oleh Amnesty International Indonesia dalam kampanye PENA. Tahukah kamu bahwa apa yang terjadi pada Stella, Soon, dan Asrul bisa juga terjadi pada kamu? Kita semua bisa kena karena pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE.

Amnesty International Indonesia mengundang kamu semua untuk belajar bersama tentang pasal-pasal karet dalam UU ITE ini agar kita bisa terhindar dari kriminalisasi, melindungi sesama, dan juga mendesak pemerintah agar merevisi UU ITE. Untuk belajar tentang ini semua, yuk kita hadiri sesi Akademi HAM yang akan dilaksanakan pada:

  • Hari, tanggal: Sabtu, 28 Agustus 2021
  • Waktu: 14.00 -16.30 WIB
  • Lokasi: Zoom Meeting - lihat di bagian bawah halaman ini*

Daftarkan dirimu untuk acara ini di bagian bawah halaman ini! Terima kasih telah banyak berjuang bersama Amnesty International Indonesia untuk membuat perubahan berarti!

*Peserta yang telah mendaftarkan diri akan menerima tautan Zoom melalui email

WHEN
August 28, 2021 at 2:00pm - 4:30pm
WHERE
Zoom Meetings
Jakarta
Indonesia
Google map and directions
67 RSVPS

Will you come?