UU ITE seringkali digunakan untuk mengkriminalisasi warga negara yang menyampaikan kritik secara damai. Sepanjang 2020, Amnesty mencatat setidaknya terdapat 119 kasus represi kemerdekaan berpendapat akibat UU ITE.
Publik sudah lama mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU ITE. Namun, pada bulan Juni 2021, pemerintah justru menerbitkan SKB Pedoman UU ITE, yang dalam praktiknya pun tidak efektif untuk melepaskan warga dari potensi kriminalisasi. Baru pada bulan September lalu, Revisi UU ITE resmi masuk program legislasi nasional prioritas 2021.
Melalui Audiensi Virtual PENA 2021 yang bertemakan "Revisi UU ITE Harus Lindungi Kebebasan Berekspresi," Amnesty International berharap para pembuat kebijakan dapat mendengar masukan masyarakat terkait Revisi UU ITE. Dari surat-surat yang masuk nantinya, Amnesty International akan menyeleksi beberapa surat dengan penulisan terbaik yang akan dibacakan langsung pada saat audiensi virtual. Dan sebagai tindak lanjut, Amnesty International ingin mempertemukan beberapa perwakilan penulis surat dengna pembuat kebijakan agar aspirasi mereka bisa didengar secara langsung.