Bantu Masyarakat Adat mendapatkan haknya

Investasi Sawit yang Mengancam Hak Masyarakat Adat Laman Kinipan

Masyarakat adat Laman Kinipan adalah keturunan dari penduduk Kerajaan Sarang Paruya yang menempati wilayah hulu sungai Batang Kawa, Lamandau, Kalimantan Tengah. Mereka adalah termasuk penduduk asli Kalimantan yaitu suku Dayak Tomun yang telah ratusan tahun hidup dengan bergantung pada hutan sembari menjaganya.

Sejak tahun 2012, pemerintah sering kali mengeluarkan izin pelepasan hutan dan Hak Guna Usaha kepada investor untuk mengolah wilayah hutan tanpa memperhatikan masyarakat adat yang menetapi wilayah hutan tersebut. Masyarakat adat Laman Kinipan pun turut mendapat perlakuan tidak menyenangkan ini sejak bulan Februari 2018 dimana investasi sawit mulai  masuk ke wilayah mereka. Akibatnya, hutan yang telah ratusan tahun dijaga oleh masyarakat adat Laman Kinipan terancam dengan adanya perkebunan sawit yang dapat merusak lingkungan.