Menolak Bungkam: Spoken Word Poetry dari Pegiat Seni Papua

 

Pada tanggal 19 September 2020, terjadi insiden pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) di Distrik Hitadipa, Papua, yang melibatkan aparat keamanan dan mengorbankan nyawa seorang Pendeta Yeremia Zanambani. Setelah hampir satu tahun berselang, proses peradilan masih belum juga berlangsung. Pembunuhan di luar hukum adalah salah satu dari sekian banyak pelanggaran HAM berat yang kerap menimpa Orang Asli Papua (OAP). Selama satu dekade terakhir, Amnesty International mencatat setidaknya ada 69 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum terhadap OAP oleh pasukan keamanan di Papua, dan hanya dalam kurun waktu empat bulan pertama di tahun 2021 saja Amnesty International sudah mencatat berlangsungnya 6 kasus serupa. 

Melalui Spoken Word Poetry dari Pegiat Seni Papua ini, Amnesty International Indonesia dan The Papuan Movements ingin mengangkat suara dari OAP dan mereka yang peduli dengan isu ini menggunakan medium seni pertunjukan dan sastra. Lewat pertunjukan spoken word poetry atau syair lisan yang akan diadakan secara daring, Amnesty International Indonesia, komunitas seni dan kreatif The Papuan Movements, serta Amnesty International Indonesia Chapter Universitas Cenderawasih dan Universitas Papua akan menampilkan penyair-penyair dari Papua yang berkolaborasi dengan penyair dari berbagai daerah di Indonesia dalam mengangkat tema pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Seiring dengan program ini, akan ada juga wadah digital untuk mengenang para korban pembunuhan di luar hukum lewat pengumpulan pesan solidaritas dan kemanusiaan bagi warga Papua. 

Kamu dapat berpartisipasi dalam acara ini pada:

Sampai jumpa di sana!

When

September 19, 2021 at 3:00pm - 5pm

Where

Zoom Webinar & YouTube Amnesty International Indonesia